Ini adalah sebuah kisah nyata yang terjadi pada seorang laki laki
dari Madinah Nabawiyah pada tahun yang lalu. Lelaki tersebut telah
mendekati umur 48 tahun. Takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
menentukan dia terkena gagal ginjal. Saat dia mengetahui kabar tersebut dia menerima dengan jiwa yang sabar dan penuh keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Setelah dokter mengabarkan bahwa dia terkena gagal ginjal, anak-anaknya pun mengkhawatirkan dirinya, dan mereka berkata, “Kami akan mendonorkan sebuah ginjal untukmu,” namun sang ayah menolak siapapun yang akan mendonorkan ginjalnya untuknya.
Salah seorang teman anak-anaknya memberikan usul agar mereka pergi ke
Mesir untuk membeli ginjal. Akan tetapi sang ayah benar-benar menolak
usul tersebut. Setelah berulang kali dibujuk akhirnya sang ayah
menyetujui usul tersebut.
Maka merekapun pergi ke Mesir, di sanalah kemudian dilakukan diagnosa
ginjalnya, dan mereka membandingkan hasil diagnosa ginjalnya dengan
diagnosa para pendonor, namun sama sekali tidak ada yang sesuai. Setelah
pencarian yang panjang, mereka mendapatkan pendonor yang hasil
diagnosanya sama dengan diagnosa sang bapak.
Kemudian selesailah tawar-menawar penggantian ginjal antara pendonor
dengan anak-anak sang bapak tersebut. Mereka mencapai kesepakatan dana
hingga mendekati 15 ribu dollar (sekitar Rp 140 juta). Anak-anak itupun
membayarnya tunai kepada pendonor sebelum dilakukannya operasi sesuai
dengan kesepakatan.
Di pagi hari dilakukannya operasi, sang bapak meminta untuk menemui
sang pendonor. Maka anak-anak mengabarkan kepadanya bahwa tidak perlu
mengadakan pertemuan ini. Akan tetapi sang bapak mendesak untuk bertemu
dan berterima kasih kepadanya. Setelah debat keras, akhirnya anak-anak
itupun menyetujuinya. Maka merekapun mengantarkan sang bapak kepada
pendonor.
Di sinilah, yang mengagetkan, ternyata sang pendonor adalah seorang gadis berusiai 17 tahun.
Sang bapak terpukul keras karena kejadian ini. Dia tidak pernah
membayangkan bahwa sang pendonor adalah seorang gadis seusia ini.
Sementara itu, ia membayangkan kalau pendonornya adalah seorang
laki-laki tua. Di depan kejadian mi, sang bapak tidak mampu berkata-kata
apapun. Namun setelah beberapa saat dia bertanya kepada gadis tersebut:
‘Apa yang memaksamu untuk mendonor?’. Diapun menjawab“Kemiskinan.”
Jelaslah bagi sang ayah itu bahwa gadis ini menanggung dua saudara
laki-laki dan satu saudari perempuannya yang kecil setelah kematian
kedua orangtuanya.
Setelah sang bapak itu mengetahui keadaan gadis tersebut dia berkata,“Demi Allah, aku tidak melakukan operasi”.
Anak-anaknya dibuat kaget oleh sikap bapaknya. Anak anak itupun
mencoba membujuk bapaknya, akan tetapi sang bapak menolak dengan keras.
Mereka mengabarkan bahwa dana telah dibayarkan, dan tidak mungkin memintanya kembali.
Maka sang bapak berkata,”Siapa yang berkata bahwa aku akan memintanya kembali? Demi Allah, aku tidak akan mengambilnya, harta itu halal untuknya”.
Sang bapak pun meminta kepada mereka untuk kembali dengan segera ke
Saudi. Mereka pun benar-benar sampai ke Madinah. Selang beberapa waktu
mereka kembali ke Rumah Sakit bersama bapaknya untuk melihat
perkembangan keadaannya. Terjadilah sebuah keadaan yang sangat
mengagetkan!!
Diagnosa menunjukkan bahwa sang bapak telah selamat dari kegagalan
ginjal. Sang bapak dan anak-anaknya pun merasa aneh, lalu mereka pergi
ke Rumah Sakit lain untuk melakukan diagnosa, dan hasilnya adalah
keselamatan sang bapak dari kegagalan ginjal.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyembuhkannya. Karena dia telah
melepaskan kesulitan gadis tersebut, maka Allah mengeluarkannya dari
kesulitan dan menyembuhkannya karena sebab gadis tersebut. Ini adalah
takdir Allah yang Maha Agung. (AR)*
Rabu, 08 Mei 2013
Selasa, 07 Mei 2013
Review : Buku " La Taskut" panduan praktis bahasa arab
Saya sangat menganjurkan bagi orang yang baru mau atau ingin memperdalam bahasa arab agar membaca buku ini. Sebab buku ini sangat mudah dipahami dan bahasa yang dipakai adalah bahasa sehari-hari, sehingga kita akan tampak familiar ketika melihat kata kata indonesia yang di "arab" kan.
sebagai contoh : sama-sama, terima kasih, baiklah, patut/pantas, dan juga bagian dari bahasa 'amiyah di mesir dan daerah timur tengah juga di masukan dalam buku ini.
jadi menurut saya "dari pada" mempelajari buku-buku yang lumayan berat seperti 'arobiyah bayna yadaik atau durusul lughoh yang menurut sebagian newbie lumayan berat, silahkan dicoba dan dihafalkan apa yang terkandung dalam buku La taskut ini agar mempermudah kita dalam pelafadzan dan percakapan kita dalam kehidupan sehari-hari. Selamat membeli dan mencoba !.
Minggu, 05 Mei 2013
Terkadang Kesholihan Itu Tertular Dari Teman
Dari Al-Mukhawwal diriwayatkan bahwa ia menceritakan,
“Buhaim Al-Ajali pernah datang kepada saya suatu hari dan berkata:
‘Apakah engkau mengenal seseorang yang engkau sukai dari tetangga atau
sanak saudaramu, yang berkeinginan melaksanakan haji untuk dapat
menemaniku?’
Aku (perawi) Menjawab: ‘Ada’
Aku segera menemui seorang lelaki yang shalih dan baik akhlaknya, lalu keduanya aku pertemukan. Mereka pun bersepakat untuk pergi bersama. Kemudian Buhaim pulang menemui istrinya.
Beberapa saat kemudian (sebelum pergi), si lelaki (yang akan menemani Buhaim) menemuiku dan berkata: ‘Hai kamu, aku senang kalau kamu menjauhkan sahabatmu itu dariku, agar mencari teman seperjalanan yang lain saja.’
Aku bertanya: ‘Kenapa rupanya? Sungguh aku tidak melihat orang yang setara dengannya dalam kebagusan akhlak dan perangai. Aku pernah berlayar bersamanya, dan yang kulihat darinya hanyalah kebaikan.’
Lelaki itu menjawab: ‘Celaka kamu, setahuku ia orang yang banyak menangis, hampir tak pernah berhenti. Hal itu akan menyusahkan kami sepanjang perjalanan.’
Aku menanggapi: ‘Engkaulah yang celaka, terkadang tangisan itu datang tidak lain hanyalah dari mengingat Alloh. Yakni, hati seseorang itu melembut, sehingga ia menangis.’
Lelaki itu menimpali: ‘Memang benar. Tetapi kudengar, terkadang ia menangis kelewatan sekali.’
Aku berkata: ‘Temanilah dirinya.’
Ia berkata: ‘Aku akan meminta pertimbangan dari Allah.’
Tepat pada hari keberangkatan mereka berdua, mereka menyiapkan unta dan memberinya pelana. Tiba-tiba Buhaim duduk di bawah pohon sambil meletakkan tangannya di bawah janggutnya dan air mata pun berlinang di kedua belah pipinya, lalu turun ke janggutnya, dan akhirnya menetes ke dadanya, sampai-sampai demi Allah kulihat air matanya membasahi tanah.
Lelaki itu berkata: ‘Lihat, belum apa-apa sahabatmu itu sudah mulai (menangis), orang seperti itu aku tidak bisa menyertainya.’
‘Temani saja dirinya.’, pintaku. ’Bisa jadi dia teringat keluarganya dan kala ia berpisah dengan mereka, sehingga ia bersedih.’
Namun ternyata Buhaim mendengar pembicaraan kami dan menanggapi: ‘Bukan begitu persoalannya. Aku semata-mata hanya teringat dengan perjalanan ke akhirat .’
Maka suara beliau pun melengking dengan tangisan.
Lelaki itu berkomentar: ‘Demi Allah, janganlah ini menjadi awal permusuhan dan kebencian dirimu terhadapku, tak ada hubungan antara aku dengan Buhaim. Hanya saja, ada baiknya engkau mempertemukan antara Buhaim dengan Dawud Ath-Tha’i dan Sallam Abu Al-Ahwash agar mereka saling membuat yang lainnya menangis hingga mereka puas, atau meninggal dunia bersama-sama.’
Aku terus saja membujuknya sambil berkata (pada diriku), ‘Ah, mudah-mudahan ini menjadi perjalananmu yang terbaik.’
Perawi menyebutkan, Lelaki itu adalah seorang yang gemar melakukan perjalanan panjang untuk berhaji, dan seorang lelaki yang shalih, namun di samping itu ia juga pedagang kaya raya yang rajin bekerja, bukan orang yang mudah bersedih dan menangis.
Perawi menyebutkan, lelaki itu menceritakan,”sekali inilah hal itu terjadi pada diriku, dan mudah-mudahan bermanfaat.”
Perawi menyebutkan, Buhaim tidak mengetahui sedikit pun tentang hal itu. Kalau ia mengetahui sedikit saja, niscaya ia tak pergi bersama lelaki itu.
Maka mereka pun berangkat berdua hingga melaksanakan haji dan pulang kembali. Masing-masing dari keduanya sampai tidak menyadari bahwa mereka memiliki saudara lain selain sahabat yang menemani mereka. Setelah tiba, aku menyalami lelaki tetanggaku itu.
Ia pun berkata: ‘Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas saranmu kepadaku. Tak kusangka, bahwa diantara manusia sekarang ini ada juga yang seperti Abu Bakar. Demi Allah, ia membiayai kebutuhan kami, sementara ia orang miskin, aku justru orang kaya. Beliau sudi melayani diriku, padahal beliau sudah tua dan lemah sedangkan aku masih muda dan kuat. Beliau juga memasak untukku, padahal beliau berpuasa sementara aku tidak.’
Aku(perawi) bertanya: ‘Bagaimana soal tangisan panjangnya yang tidak engkau sukai?’
Lelaki itu menjawab: ‘Akhirnya aku terbiasa dengan tangisan itu. Demi Allah, hatiku merasa senang, sampai-sampai aku turut menangis bersamanya, sehingga orang-orang yang bersama kami merasa terganggu. Namun kemudian demi Allah, mereka pun akhirnya terbiasa. Mereka juga turut menangis, bila kami berdua menangis. Sebagian mereka bertanya kepada yang lain,’kenapa orang itu (Buhaim) lebih mudah menangis daripada kita, padahal jalan hidup kita dan dia sama?’ Mereka pun akhirnya menangis, sebagaimana kami juga menangis.’
Perawi melanjutkan, ‘Kemudian aku keluar dari rumah lelaki itu untuk menemui Buhaim.
Aku bertanya kepadanya setelah terlebih dahulu memberi salam: ‘bagaimana tentang teman berpergianmu?’
Beliau menjawab: ‘Sungguh teman yang terbaik. Ia banyak berdzikir, banyak membaca dan mempelajari Al-Quran, mudah menangis dan mudah memaafkan kesalahan orang lain. Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas saranmu’.”
(Shifat Ash-Shafwah,3/179-182.)
Sumber: Disalin ulang oleh al Akh Abu Abdillah Huda dari buku “Meneladani Akhlak Generasi Terbaik”, Abdul Aziz bin Nashir al-Julayyil & Baha’uddin bin Fatih Uqail, Penerbit Darul Haq.
Aku (perawi) Menjawab: ‘Ada’
Aku segera menemui seorang lelaki yang shalih dan baik akhlaknya, lalu keduanya aku pertemukan. Mereka pun bersepakat untuk pergi bersama. Kemudian Buhaim pulang menemui istrinya.
Beberapa saat kemudian (sebelum pergi), si lelaki (yang akan menemani Buhaim) menemuiku dan berkata: ‘Hai kamu, aku senang kalau kamu menjauhkan sahabatmu itu dariku, agar mencari teman seperjalanan yang lain saja.’
Aku bertanya: ‘Kenapa rupanya? Sungguh aku tidak melihat orang yang setara dengannya dalam kebagusan akhlak dan perangai. Aku pernah berlayar bersamanya, dan yang kulihat darinya hanyalah kebaikan.’
Lelaki itu menjawab: ‘Celaka kamu, setahuku ia orang yang banyak menangis, hampir tak pernah berhenti. Hal itu akan menyusahkan kami sepanjang perjalanan.’
Aku menanggapi: ‘Engkaulah yang celaka, terkadang tangisan itu datang tidak lain hanyalah dari mengingat Alloh. Yakni, hati seseorang itu melembut, sehingga ia menangis.’
Lelaki itu menimpali: ‘Memang benar. Tetapi kudengar, terkadang ia menangis kelewatan sekali.’
Aku berkata: ‘Temanilah dirinya.’
Ia berkata: ‘Aku akan meminta pertimbangan dari Allah.’
Tepat pada hari keberangkatan mereka berdua, mereka menyiapkan unta dan memberinya pelana. Tiba-tiba Buhaim duduk di bawah pohon sambil meletakkan tangannya di bawah janggutnya dan air mata pun berlinang di kedua belah pipinya, lalu turun ke janggutnya, dan akhirnya menetes ke dadanya, sampai-sampai demi Allah kulihat air matanya membasahi tanah.
Lelaki itu berkata: ‘Lihat, belum apa-apa sahabatmu itu sudah mulai (menangis), orang seperti itu aku tidak bisa menyertainya.’
‘Temani saja dirinya.’, pintaku. ’Bisa jadi dia teringat keluarganya dan kala ia berpisah dengan mereka, sehingga ia bersedih.’
Namun ternyata Buhaim mendengar pembicaraan kami dan menanggapi: ‘Bukan begitu persoalannya. Aku semata-mata hanya teringat dengan perjalanan ke akhirat .’
Maka suara beliau pun melengking dengan tangisan.
Lelaki itu berkomentar: ‘Demi Allah, janganlah ini menjadi awal permusuhan dan kebencian dirimu terhadapku, tak ada hubungan antara aku dengan Buhaim. Hanya saja, ada baiknya engkau mempertemukan antara Buhaim dengan Dawud Ath-Tha’i dan Sallam Abu Al-Ahwash agar mereka saling membuat yang lainnya menangis hingga mereka puas, atau meninggal dunia bersama-sama.’
Aku terus saja membujuknya sambil berkata (pada diriku), ‘Ah, mudah-mudahan ini menjadi perjalananmu yang terbaik.’
Perawi menyebutkan, Lelaki itu adalah seorang yang gemar melakukan perjalanan panjang untuk berhaji, dan seorang lelaki yang shalih, namun di samping itu ia juga pedagang kaya raya yang rajin bekerja, bukan orang yang mudah bersedih dan menangis.
Perawi menyebutkan, lelaki itu menceritakan,”sekali inilah hal itu terjadi pada diriku, dan mudah-mudahan bermanfaat.”
Perawi menyebutkan, Buhaim tidak mengetahui sedikit pun tentang hal itu. Kalau ia mengetahui sedikit saja, niscaya ia tak pergi bersama lelaki itu.
Maka mereka pun berangkat berdua hingga melaksanakan haji dan pulang kembali. Masing-masing dari keduanya sampai tidak menyadari bahwa mereka memiliki saudara lain selain sahabat yang menemani mereka. Setelah tiba, aku menyalami lelaki tetanggaku itu.
Ia pun berkata: ‘Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas saranmu kepadaku. Tak kusangka, bahwa diantara manusia sekarang ini ada juga yang seperti Abu Bakar. Demi Allah, ia membiayai kebutuhan kami, sementara ia orang miskin, aku justru orang kaya. Beliau sudi melayani diriku, padahal beliau sudah tua dan lemah sedangkan aku masih muda dan kuat. Beliau juga memasak untukku, padahal beliau berpuasa sementara aku tidak.’
Aku(perawi) bertanya: ‘Bagaimana soal tangisan panjangnya yang tidak engkau sukai?’
Lelaki itu menjawab: ‘Akhirnya aku terbiasa dengan tangisan itu. Demi Allah, hatiku merasa senang, sampai-sampai aku turut menangis bersamanya, sehingga orang-orang yang bersama kami merasa terganggu. Namun kemudian demi Allah, mereka pun akhirnya terbiasa. Mereka juga turut menangis, bila kami berdua menangis. Sebagian mereka bertanya kepada yang lain,’kenapa orang itu (Buhaim) lebih mudah menangis daripada kita, padahal jalan hidup kita dan dia sama?’ Mereka pun akhirnya menangis, sebagaimana kami juga menangis.’
Perawi melanjutkan, ‘Kemudian aku keluar dari rumah lelaki itu untuk menemui Buhaim.
Aku bertanya kepadanya setelah terlebih dahulu memberi salam: ‘bagaimana tentang teman berpergianmu?’
Beliau menjawab: ‘Sungguh teman yang terbaik. Ia banyak berdzikir, banyak membaca dan mempelajari Al-Quran, mudah menangis dan mudah memaafkan kesalahan orang lain. Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas saranmu’.”
(Shifat Ash-Shafwah,3/179-182.)
Sumber: Disalin ulang oleh al Akh Abu Abdillah Huda dari buku “Meneladani Akhlak Generasi Terbaik”, Abdul Aziz bin Nashir al-Julayyil & Baha’uddin bin Fatih Uqail, Penerbit Darul Haq.
Syaikh Bin Baz rahimahullah dan Seorang Pencuri
Salah seorang murid Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menceritakan
kisah ini kepadaku (penulis kisah ini-pen). Dia berkata : Pada salah
satu kajian Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah di Masjidil Haram, salah
seorang murid beliau bertanya tentang sebuah masalah yang didalamnya
ada syubhat, serta pendapat dari Syaikh Bin Baz rahimahullah tentang
masalah tersebut. maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab
pertanyaan penanya serta memuji Syaikh Bin Baz rahimahullah.
Ditengah-tengah mendengar kajian, tiba-tiba ada seorang laki-laki dengan
jarak kira-kira 30 orang dari arah sampingku kedua matanya mengalirkan
air mata dengan deras, dan suara tangisannya pun keras hingga para murid pun mengetahuinya.
Di saat Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah selesai dari kajian, dan majelis sudah sepi aku melihat kepada pemuda yang tadi menangis. Ternyata dia dalam keadaan sedih, dan bersamanya sebuah mushhaf. Aku pun lebih mendekat hingga kemudian aku bertanya kepadanya setelah kuucapkan salam: “Bagaiman kabarmu wahai akhi (saudaraku), apa yang membuatmu menangis ?”
Maka ia menjawab dengan bahasa yang mengharukan, “Jazakallahu khairan.” Akupun mengulangi sekali lagi, “Apa yang membuatmu menangis akhi…?”
Dia pun menjawab dengan tekanan suara yang haru, “Tidak apa-apa, sungguh aku telah ingat Syaikh Bin Baz rahimahullah, maka aku pun menangis.”
Kini menjadi jelas bagiku dari penuturannya bahwa dia dari Pakistan, sedang dia mengenakan pakaian orang Saudi.
Dia meneruskan keterangannya: “Dulu aku mempunyai sebuah kisah bersama Syaikh Bin Baz rahimahullah, yaitu sepuluh tahun yang lalu aku bekerja sebagai satpam pada salah satu pabrik batu bata di kota Thaif. Suatu ketika datang sebuah surat dari Pakistan kepadaku yang menyatakan bahwa ibuku dalam keadaan kritis, yang mengharuskan operasi untuk penanaman sebuah ginjal. Biaya operasi tersebut membutuhkan tujuh ribu Riyal Saudi (kurang lebih 17,5 juta Rupiah). Jika tidak segera dilaksanakan operasi dalam seminggu, bisa jadi dia akan meninggal. Sedangkan beliau sudah berusia lanjut.
Saat itu, aku tidak memiliki uang selain seribu Riyal, dan aku tidak mendapati orang yang mau memberi atau meminjami uang. Maka aku pun meminta kepada perusahaan untuk memberiku pinjaman. Mereka menolak. Aku menangis sepanjang hari. Dia adalah ibu yang telah merawatku, dan tidak tidur karena aku.
Pada situasi yang genting tersebut, aku memutuskan untuk mencuri pada salah satu rumah yang bersebelahan dengan perusahaan pada jam dua malam. Beberapa saat setelah aku melompati pagar rumah, aku tidak merasakan apa-apa kecuali para polisi tengah menangkap dan melemparkanku ke mobil mereka. Setelah itu dunia pun tersa menjadi gelap.
Tiba-tiba, sebelum shalat subuh para polisi mengembalikanku ke rumah yang telah kucuri. Mereka memasukkanku ke sebuah ruangan kemudian pergi. Tiba-tiba ada seorang pemuda yang menghidangkan makanan seraya berkata, “Makanlah, dengan membaca bismillah !” Aku pun tidak mempercayai yang tengah kualami.
Saat adzan shalat subuh, mereka berkata kepadaku, “Wudhu’lah untuk shalat!” Saat itu rasa takut masih menyelimutiku. Tiba-tiba datang seorang lelaki yang sudah lanjut usia dipapah salah seorang pemuda masuk menemuiku. Kemudian dia memegang tanganku dan mengucapkan salam kepadaku seraya berkata, “Apakah engkau sudah makan ?” Aku pun, ‘Ya, sudah.’ Kemudian dia memegang tangan kananku dan membawaku ke masjid bersamanya. Kami shalat subuh. Setelah itu aku melihat lelaki tua yang memegang tanganku tadi duduk diatas kursi di bagian depan masjid, sementara banyak jama’ah shalat dan banyak murid mengitarinya.
Kemudian Syaikh tersebut memulai berbicara menyampaikan sebuah kajian kepada mereka. Maka aku pun meletakkan tanganku diatas kepalaku karena malu dan taku.
Ya Allaaah…, apa yang telah kulakukan ? aku telah mencuri di rumah Syaikh Bin Baz ?!
Sebelumya aku telah mendengar nama beliau, dan beliau telah terkenal di negeri kami, Pakistan.
Setelah Syaikh Bin Baz rahimahullah selesai dari kajian, mereka membawaku ke rumah sekali lagi. Syaikh pun memegang tanganku, dan kami sarapan pagi dengan dihadiri oleh banyak pemuda. Syaikh mendudukkanku di sisi beliau. ditengah makan beliau bertanya kepadaku, “Siapakah namamu ?” Kujawab, “Murtadho.”
Beliau bertanya lagi, “Mengapa engkau mencuri ?” Maka aku ceritakan kisah ibuku. Beliau berkata, “Baik, kami akan memberimu 9000 (sembilan ribu) Riyal.” Aku berkata kepada beliau, “Yang dibutuhkan hanya 7000 (tujuh ribu) Riyal.” Beliau menjawab, “Sisanya untukmu, tetapi jangan lagi mencuri wahai anakku.”
Aku mengambil uang tersebut, dan berterima kasih kepada beliau dan berdo’a untuk beliau. aku pergi ke Pakistan, lalu melakukan operasi untuk ibu. Alhamdulillah, beliau sembuh. Lima bulan setelah itu, aku kembali ke Saudi, dan langsung mencari keberadaan Syaikh Bin Baz rahimahullah. Aku pergi kerumah beliau. aku mengenali beliau dan beliau pun mengenaliku. .
Kemudian beliau pun bertanya tentang ibuku. Aku berikan 1500 (seribu lima ratus) Riyal kepada beliau, dan beliau bertanya, “Apa ini ?” Kujawab, “Itu sisanya.” Maka beliau berkata, “Ini untukmu.”
Ku katakan, “Wahai Syaikh, saya memiliki permohonan kepada anda.” Maka beliau menjawab, “Apa itu wahai anakku ?” kujawab, “Aku ingin bekerja pada anda sebagai pembantu atau apa saja, aku berharap dari anda wahai Syaikh, janganlah menolak permohonan saya, mudah-mudahan Allah menjaga anda.” Maka beliau menjawab, “Baiklah.” Aku pun bekerja di rumah Syaikh hingga wafat beliau rahimahullah.
Selang beberapa waktu dari pekerjaanku di rumah Syaikh, salah seorang pemuda yang mulazamah kepada beliau memberitahuku tentang kisahku ketika aku melompat kerumah beliau hendak mencuri di rumah Syaikh. Dia berkata, “Sesungguhnya ketika engkau melompat ke dalam rumah, Syaikh Bin Baz saat itu sedang shalat malam, dan beliau mendengar sebuah suara di luar rumah. Maka beliau menekan bel yang beliau gunakan untuk membangunkan keluarga untuk shalat fardhu saja. Maka mereka terbangun semua sebelum waktunya. Mereka merasa heran dengan hal ini. Maka beliau memberi tahu bahwa beliau telah mendengar sebuah suara. Kemudian mereka memberi tahu salah seorang penjaga keamanan, lalu dia menghubungi polisi. Mereka datang dengan segera dan menangkapmu. Tatkala Syaikh mengetahui hal ini, beliau bertanya, ‘Kabar apa ?’ Mereka menjawab, ‘Seorang pencuri berusaha masuk, mereka sudah menangkap dan membawa ke kepolisian.’ Maka Syaikh pun berkata sambil marah, ‘Tidak, tidak, hadirkan dia sekarang dari kepolisian, dia tidak akan mencuri kecuali dia orang yang membutuhkan’.”
Maka di sinilah kisah tersebut berakhir. Aku katakan kepada pemuda tersebut, “Sungguh matahari sudah terbit, seluruh umat ini terasa berat, dan menangisi perpisahan dengan beliau rahimahullah. Berdirilah sekarang, marilah kita shalat dua rakaat dan berdo’a untuk Syaikh rahimahullah.” Mudah-mudahan Allah Ta’ala merahmati Syaikh Bin Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin, dan menempatkan keduanya di keluasan surga-Nya. Amiin…(penulis kisah ini : Mamduh Farhan al Buhairi).
Sumber : dinukil dari Majalah Qiblati edisi 02 tahun III
Di saat Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah selesai dari kajian, dan majelis sudah sepi aku melihat kepada pemuda yang tadi menangis. Ternyata dia dalam keadaan sedih, dan bersamanya sebuah mushhaf. Aku pun lebih mendekat hingga kemudian aku bertanya kepadanya setelah kuucapkan salam: “Bagaiman kabarmu wahai akhi (saudaraku), apa yang membuatmu menangis ?”
Maka ia menjawab dengan bahasa yang mengharukan, “Jazakallahu khairan.” Akupun mengulangi sekali lagi, “Apa yang membuatmu menangis akhi…?”
Dia pun menjawab dengan tekanan suara yang haru, “Tidak apa-apa, sungguh aku telah ingat Syaikh Bin Baz rahimahullah, maka aku pun menangis.”
Kini menjadi jelas bagiku dari penuturannya bahwa dia dari Pakistan, sedang dia mengenakan pakaian orang Saudi.
Dia meneruskan keterangannya: “Dulu aku mempunyai sebuah kisah bersama Syaikh Bin Baz rahimahullah, yaitu sepuluh tahun yang lalu aku bekerja sebagai satpam pada salah satu pabrik batu bata di kota Thaif. Suatu ketika datang sebuah surat dari Pakistan kepadaku yang menyatakan bahwa ibuku dalam keadaan kritis, yang mengharuskan operasi untuk penanaman sebuah ginjal. Biaya operasi tersebut membutuhkan tujuh ribu Riyal Saudi (kurang lebih 17,5 juta Rupiah). Jika tidak segera dilaksanakan operasi dalam seminggu, bisa jadi dia akan meninggal. Sedangkan beliau sudah berusia lanjut.
Saat itu, aku tidak memiliki uang selain seribu Riyal, dan aku tidak mendapati orang yang mau memberi atau meminjami uang. Maka aku pun meminta kepada perusahaan untuk memberiku pinjaman. Mereka menolak. Aku menangis sepanjang hari. Dia adalah ibu yang telah merawatku, dan tidak tidur karena aku.
Pada situasi yang genting tersebut, aku memutuskan untuk mencuri pada salah satu rumah yang bersebelahan dengan perusahaan pada jam dua malam. Beberapa saat setelah aku melompati pagar rumah, aku tidak merasakan apa-apa kecuali para polisi tengah menangkap dan melemparkanku ke mobil mereka. Setelah itu dunia pun tersa menjadi gelap.
Tiba-tiba, sebelum shalat subuh para polisi mengembalikanku ke rumah yang telah kucuri. Mereka memasukkanku ke sebuah ruangan kemudian pergi. Tiba-tiba ada seorang pemuda yang menghidangkan makanan seraya berkata, “Makanlah, dengan membaca bismillah !” Aku pun tidak mempercayai yang tengah kualami.
Saat adzan shalat subuh, mereka berkata kepadaku, “Wudhu’lah untuk shalat!” Saat itu rasa takut masih menyelimutiku. Tiba-tiba datang seorang lelaki yang sudah lanjut usia dipapah salah seorang pemuda masuk menemuiku. Kemudian dia memegang tanganku dan mengucapkan salam kepadaku seraya berkata, “Apakah engkau sudah makan ?” Aku pun, ‘Ya, sudah.’ Kemudian dia memegang tangan kananku dan membawaku ke masjid bersamanya. Kami shalat subuh. Setelah itu aku melihat lelaki tua yang memegang tanganku tadi duduk diatas kursi di bagian depan masjid, sementara banyak jama’ah shalat dan banyak murid mengitarinya.
Kemudian Syaikh tersebut memulai berbicara menyampaikan sebuah kajian kepada mereka. Maka aku pun meletakkan tanganku diatas kepalaku karena malu dan taku.
Ya Allaaah…, apa yang telah kulakukan ? aku telah mencuri di rumah Syaikh Bin Baz ?!
Sebelumya aku telah mendengar nama beliau, dan beliau telah terkenal di negeri kami, Pakistan.
Setelah Syaikh Bin Baz rahimahullah selesai dari kajian, mereka membawaku ke rumah sekali lagi. Syaikh pun memegang tanganku, dan kami sarapan pagi dengan dihadiri oleh banyak pemuda. Syaikh mendudukkanku di sisi beliau. ditengah makan beliau bertanya kepadaku, “Siapakah namamu ?” Kujawab, “Murtadho.”
Beliau bertanya lagi, “Mengapa engkau mencuri ?” Maka aku ceritakan kisah ibuku. Beliau berkata, “Baik, kami akan memberimu 9000 (sembilan ribu) Riyal.” Aku berkata kepada beliau, “Yang dibutuhkan hanya 7000 (tujuh ribu) Riyal.” Beliau menjawab, “Sisanya untukmu, tetapi jangan lagi mencuri wahai anakku.”
Aku mengambil uang tersebut, dan berterima kasih kepada beliau dan berdo’a untuk beliau. aku pergi ke Pakistan, lalu melakukan operasi untuk ibu. Alhamdulillah, beliau sembuh. Lima bulan setelah itu, aku kembali ke Saudi, dan langsung mencari keberadaan Syaikh Bin Baz rahimahullah. Aku pergi kerumah beliau. aku mengenali beliau dan beliau pun mengenaliku. .
Kemudian beliau pun bertanya tentang ibuku. Aku berikan 1500 (seribu lima ratus) Riyal kepada beliau, dan beliau bertanya, “Apa ini ?” Kujawab, “Itu sisanya.” Maka beliau berkata, “Ini untukmu.”
Ku katakan, “Wahai Syaikh, saya memiliki permohonan kepada anda.” Maka beliau menjawab, “Apa itu wahai anakku ?” kujawab, “Aku ingin bekerja pada anda sebagai pembantu atau apa saja, aku berharap dari anda wahai Syaikh, janganlah menolak permohonan saya, mudah-mudahan Allah menjaga anda.” Maka beliau menjawab, “Baiklah.” Aku pun bekerja di rumah Syaikh hingga wafat beliau rahimahullah.
Selang beberapa waktu dari pekerjaanku di rumah Syaikh, salah seorang pemuda yang mulazamah kepada beliau memberitahuku tentang kisahku ketika aku melompat kerumah beliau hendak mencuri di rumah Syaikh. Dia berkata, “Sesungguhnya ketika engkau melompat ke dalam rumah, Syaikh Bin Baz saat itu sedang shalat malam, dan beliau mendengar sebuah suara di luar rumah. Maka beliau menekan bel yang beliau gunakan untuk membangunkan keluarga untuk shalat fardhu saja. Maka mereka terbangun semua sebelum waktunya. Mereka merasa heran dengan hal ini. Maka beliau memberi tahu bahwa beliau telah mendengar sebuah suara. Kemudian mereka memberi tahu salah seorang penjaga keamanan, lalu dia menghubungi polisi. Mereka datang dengan segera dan menangkapmu. Tatkala Syaikh mengetahui hal ini, beliau bertanya, ‘Kabar apa ?’ Mereka menjawab, ‘Seorang pencuri berusaha masuk, mereka sudah menangkap dan membawa ke kepolisian.’ Maka Syaikh pun berkata sambil marah, ‘Tidak, tidak, hadirkan dia sekarang dari kepolisian, dia tidak akan mencuri kecuali dia orang yang membutuhkan’.”
Maka di sinilah kisah tersebut berakhir. Aku katakan kepada pemuda tersebut, “Sungguh matahari sudah terbit, seluruh umat ini terasa berat, dan menangisi perpisahan dengan beliau rahimahullah. Berdirilah sekarang, marilah kita shalat dua rakaat dan berdo’a untuk Syaikh rahimahullah.” Mudah-mudahan Allah Ta’ala merahmati Syaikh Bin Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin, dan menempatkan keduanya di keluasan surga-Nya. Amiin…(penulis kisah ini : Mamduh Farhan al Buhairi).
Sumber : dinukil dari Majalah Qiblati edisi 02 tahun III
Jumat, 03 Mei 2013
Abadi itu surga (merenung sejenak)
kita pasti pernah dimaki
kita pasti pernah dicaci
kita pasti pernah dimarahi
kita pasti pernah dibenci
lalu, apa mau kita ?
membalas dengan apa yg mereka lakukan pada kita ?
jangan lakukan ikhwah
balasanpun menjadikan engkau tak ada bedanya dengan mereka
biarkan mereka dan cintai mereka
yakinlah cacian mereka dan segala kebencian mereka tak abadi dan suatu saat akan musnah bersamaan dengan kematian mereka
benci itu
maki itu
caci itu
marah itu
tak abadi
namun pahala ketika mereka menyakiti kitalah yang akan abadi in sha Alloh
pahala itu abadi hingga ke surga
abadi itu surga
abadi itu surga
abadi itu surga
lalu apakah engkau tega mengganti sebuah sesuatu yg fana dengan sesuatu yg abadi ?
ingat
pilihlah yg abadi
pilihlah yg abadi
pilihlah yg abadi
jangan sampai pahala fana itu hilang karena pahala fana
abadi itu surga
abadi itu surga
abadi itu surga
(tito fauzi di sebuah tempat yg syahdu yg menentramkan hati)
kita pasti pernah dicaci
kita pasti pernah dimarahi
kita pasti pernah dibenci
lalu, apa mau kita ?
membalas dengan apa yg mereka lakukan pada kita ?
jangan lakukan ikhwah
balasanpun menjadikan engkau tak ada bedanya dengan mereka
biarkan mereka dan cintai mereka
yakinlah cacian mereka dan segala kebencian mereka tak abadi dan suatu saat akan musnah bersamaan dengan kematian mereka
benci itu
maki itu
caci itu
marah itu
tak abadi
namun pahala ketika mereka menyakiti kitalah yang akan abadi in sha Alloh
pahala itu abadi hingga ke surga
abadi itu surga
abadi itu surga
abadi itu surga
lalu apakah engkau tega mengganti sebuah sesuatu yg fana dengan sesuatu yg abadi ?
ingat
pilihlah yg abadi
pilihlah yg abadi
pilihlah yg abadi
jangan sampai pahala fana itu hilang karena pahala fana
abadi itu surga
abadi itu surga
abadi itu surga
(tito fauzi di sebuah tempat yg syahdu yg menentramkan hati)
Selasa, 30 April 2013
Kisah Sabar Yang Paling Mengagumkan
Prof. Dr. Khalid al-Jubair penasehat spesialis bedah jantung dan urat
nadi di rumah sakit al-Malik Khalid di Riyadh mengisahkan sebuah kisah
pada sebuah seminar dengan tajuk Asbab Mansiah (Sebab-Sebab Yang
Terlupakan). Mari sejenak kita merenung bersama, karena dalam kisah
tersebut ada nasihat dan pelajaran yang sangat berharga bagi kita.
Sang dokter berkata:
Pada suatu hari -hari Selasa- aku melakukan operasi pada seorang anak berusia 2,5 tahun. Pada hari Rabu, anak tersebut berada di ruang ICU dalam keadaan segar dan sehat.
Pada hari Kamis pukul 11:15 -aku tidak melupakan waktu ini karena pentingnya kejadian tersebut- tiba-tiba salah seorang perawat mengabariku bahwa jantung dan pernafasan anak tersebut berhenti bekerja. Maka akupun pergi dengan cepat kepada anak tersebut, kemudian aku lakukan proses kejut jantung yang berlangsung selama 45 menit. Selama itu jantungnya tidak berfungsi, namun setelah itu Allah Subhanaahu wa Ta’ala menentukan agar jantungnya kembali berfungsi. Kamipun memuji Allah Subhanaahu wa Ta’ala .
Kemudian aku pergi untuk mengabarkan keadaannya kepada keluarganya, sebagaimana anda ketahui betapa sulit mengabarkan keadaan kepada keluarganya jika ternyata keadaannya buruk. Ini adalah hal tersulit yang harus dihadapi oleh seorang dokter. Akan tetapi ini adalah sebuah keharusan. Akupun bertanya tentang ayah si anak, tapi aku tidak mendapatinya. Aku hanya mendapati ibunya, lalu aku katakan kepadanya: “Penyebab berhentinya jantung putramu dari fungsinya adalah akibat pendarahan yang ada pada pangkal tenggorokan dan kami tidak mengetahui penyebabnya. Aku kira otaknya telah mati.”
Coba tebak, kira-kira apa jawaban ibu tersebut?
Apakah dia berteriak? Apakah dia histeris? Apakah dia berkata: “Engkaulah penyebabnya!”
Dia tidak berbicara apapun dari semua itu bahkan dia berkata: “Alhamdulillah.” Kemudian dia meninggalkanku dan pergi.
Sepuluh hari berlalu, mulailah sang anak bergerak-gerak. Kamipun memuji Allah Subhanaahu wa Ta’ala serta menyampaikan kabar gembira sebuah kebaikan yaitu bahwa keadaan otaknya telah berfungsi.
Pada hari ke-12, jantungnya kembali berhenti bekerja disebabkan oleh pendarahan tersebut. Kami pun melakukan proses kejut jantung selama 45 menit, dan jantungnya tidak bergerak. Maka akupun mengatakan kepada ibunya: “Kali ini menurutku tidak ada harapan lagi.” Maka dia berkata: “Alhamdulillah, ya Allah jika dalam kesembuhannya ada kebaikan, maka sembuhkanlah dia wahai Rabbi.”
Maka dengan memuji Allah, jantungnya kembali berfungsi, akan tetapi setelah itu jantung kembali berhenti sampai 6 kali hingga dengan ketentuan Allah Subhanaahu wa Ta’ala spesialis THT berhasil menghentikan pendarahan tersebut, dan jantungnya kembali berfungsi.
Berlalulah sekarang 3,5 bulan, dan anak tersebut dalam keadaan koma, tidak bergerak. Kemudian setiap kali dia mulai bergerak dia terkena semacam pembengkakan bernanah aneh yang besar di kepalanya, yang aku belum pernah melihat semisalnya. Maka kami katakan kepada sang ibu bahwa putra anda akan meninggal. Jika dia bisa selamat dari kegagalan jantung yang berulang-ulang, maka dia tidak akan bisa selamat dengan adanya semacam pembengkakan di kepalanya. Maka sang ibu berkata: “Alhamdilillah.” Kemudian meninggalkanku dan pergi. Setelah itu, kami melakukan usaha untuk merubah keadaan segera dengan melakukan operasi otak dan urat syaraf serta berusaha untuk menyembuhkan sang anak. Tiga minggu kemudian, dengan karunia Allah Subhanaahu wa Ta’ala , dia tersembuhkan dari pembengkakan tersebut, akan tetapi dia belum bergerak.
Dua minggu kemudian, darahnya terkena racun aneh yang menjadikan suhunya 41,2oC. maka kukatakan kepada sang ibu: “Sesungguhnya otak putra ibu berada dalam bahaya besar, saya kira tidak ada harapan sembuh.” Maka dia berkata dengan penuh kesabaran dan keyakinan: “Alhamdulillah, ya Allah, jika pada kesembuhannya terdapat kebaikan, maka sembuhkanlah dia.”
Setelah aku kabarkan kepada ibu anak tersebut tentang keadaan putranya yang terbaring di atas ranjang nomor 5, aku pergi ke pasien lain yang terbaring di ranjang nomor 6 untuk menganalisanya. Tiba-tiba ibu pasien nomor 6 tersebut menagis histeris seraya berkata: “Wahai dokter, kemari, wahai dokter suhu badannya 37,6o, dia akan mati, dia akan mati.” Maka kukatakan kepadanya dengan penuh heran: “Lihatlah ibu anak yang terbaring di ranjang no 5, suhu badannya 41o lebih sementara dia bersabar dan memuji Allah.” Maka berkatalah ibu pasien no. 6 tentang ibu tersebut: “Wanita itu tidak waras dan tidak sadar.”
Maka aku mengingat sebuah hadits Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang indah lagi agung:
(طُوْبَى لِلْغُرَبَاِء) “Beruntunglah orang-orang yang asing.” Sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, akan tetapi keduanya menggoncangkan ummat. Selama 23 tahun bekerja di rumah sakit aku belum pernah melihat dalam hidupku orang sabar seperti ibu ini kecuali dua orang saja.
Selang beberapa waktu setelah itu ia mengalami gagal ginjal, maka kami katakan kepada sang ibu: “Tidak ada harapan kali ini, dia tidak akan selamat.” Maka dia menjawab dengan sabar dan bertawakkal kepada Allah: “Alhamdulillah.” Seraya meninggalkanku seperti biasa dan pergi.
Sekarang kami memasuki minggu terakhir dari bulan keempat, dan anak tersebut telah tersembuhkan dari keracunan. Kemudian saat memasuki pada bulan kelima, dia terserang penyakit aneh yang aku belum pernah melihatnya selama hidupku, radang ganas pada selaput pembungkus jantung di sekitar dada yang mencakup tulang-tulang dada dan seluruh daerah di sekitarnya. Dimana keadaan ini memaksaku untuk membuka dadanya dan terpaksa menjadikan jantungnya dalam keadaan terbuka. Sekiranya kami mengganti alat bantu, anda akan melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda..
Saat kondisi anak tersebut sampai pada tingkatan ini aku berkata kepada sang ibu: “Sudah, yang ini tidak mungkin disembuhkan lagi, aku tidak berharap. Keadaannya semakin gawat.” Diapun berkata: “Alhamdulillah.” Sebagaimana kebiasaannya, tanpa berkata apapun selainnya.
Kemudian berlalulah 6,5 bulan, anak tersebut keluar dari ruang operasi dalam keadaan tidak berbicara, melihat, mendengar, bergerak dan tertawa. Sementara dadanya dalam keadaan terbuka yang memungkinkan bagi anda untuk melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda, dan ibunyalah yang membantu mengganti alat-alat bantu di jantung putranya dengan penuh sabar dan berharap pahala.
Apakah anda tahu apa yang terjadi setelah itu?
Sebelum kukabarkan kepada anda, apakah yang anda kira dari keselamatan anak tersebut yang telah melalui segala macam ujian berat, hal gawat, rasa sakit dan beberapa penyakit yang aneh dan kompleks? Menurut anda kira-kira apa yang akan dilakukan oleh sang ibu yang sabar terhadap sang putra di hadapannya yang berada di ambang kubur itu? Kondisi yang dia tidak punya kuasa apa-apa kecuali hanya berdo’a, dan merendahkan diri kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala ?
Tahukah anda apa yang terjadi terhadap anak yang mungkin bagi anda untuk melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda 2,5 bulan kemudian?
Anak tersebut telah sembuh sempurna dengan rahmat Allah Subhanaahu wa Ta’ala sebagai balasan bagi sang ibu yang shalihah tersebut. Sekarang anak tersebut telah berlari dan dapat menyalip ibunya dengan kedua kakinya, seakan-akan tidak ada sesuatupun yang pernah menimpanya. Dia telah kembali seperti sedia kala, dalam keadaan sembuh dan sehat.
Kisah ini tidaklah berhenti sampai di sini, Apa Yang Membuatku Menangis Bukanlah Ini, Yang Membuatku Menangis Adalah Apa Yang Terjadi Kemudian:
Satu setengah tahun setelah anak tersebut keluar dari rumah sakit, salah seorang kawan di bagian operasi mengabarkan kepadaku bahwa ada seorang laki-laki berserta istri bersama dua orang anak ingin melihat anda. Maka kukatakan kepadanya: “Siapakah mereka?” Dia menjawab, “tidak mengenal mereka.”
Akupun pergi untuk melihat mereka, ternyata mereka adalah ayah dan ibu dari anak yang dulu kami operasi. Umurnya sekarang 5 tahun seperti bunga dalam keadaan sehat, seakan-akan tidak pernah terkena apapun, dan juga bersama mereka seorang bayi berumur 4 bulan.
Aku menyambut mereka, dan bertanya kepada sang ayah dengan canda tentang bayi baru yang digendong oleh ibunya, apakah dia anak yang ke-13 atau 14? Diapun melihat kepadaku dengan senyuman aneh, kemudian dia berkata: “Ini adalah anak yang kedua, sedang anak pertama adalah anak yang dulu anda operasi, dia adalah anak pertama yang datang kepada kami setelah 17 tahun mandul. Setelah kami diberi rizki dengannya, dia tertimpa penyakit seperti yang telah anda ketahui sendiri.”
Aku tidak mampu menguasai jiwaku, kedua mataku penuh dengan air mata. Tanpa sadar aku menyeret laki-laki tersebut dengan tangannya kemudian aku masukkan ke dalam ruanganku dan bertanya tentang istrinya. Kukatakan kepadanya: “Siapakah istrimu yang mampu bersabar dengan penuh kesabaran atas putranya yang baru datang setelah 17 tahun mandul? Haruslah hatinya bukan hati yang gersang, bahkan hati yang subur dengan keimanan terhadap Allah Subhanaahu wa Ta’ala .”
Tahukah anda apa yang dia katakan?
Diamlah bersamaku wahai saudara-saudariku, terutama kepada anda wahai saudari-saudari yang mulia, cukuplah anda bisa berbangga pada zaman ini ada seorang wanita muslimah yang seperti dia.
Sang suami berkata: “Aku menikahi wanita tersebut 19 tahun yang lalu, sejak masa itu dia tidak pernah meninggalkan shalat malam kecuali dengan udzur syar’i. Aku tidak pernah menyaksikannya berghibah (menggunjing), namimah (adu domba), tidak juga dusta. Jika aku keluar dari rumah atau aku pulang ke rumah, dia membukakan pintu untukku, mendo’akanku, menyambutku, serta melakukan tugas-tugasnya dengan segenap kecintaan, tanggung jawab, akhlak dan kasih sayang.”
Sang suami menyempurnakan ceritanya dengan berkata: “Wahai dokter, dengan segenap akhlak dan kasih sayang yang dia berikan kepadaku, aku tidak mampu untuk membuka satu mataku terhadapnya karena malu.” Maka kukatakan kepadanya: “Wanita seperti dia berhak mendapatkan perlakuan darimu seperti itu.” Kisah selesai.
Kukatakan:
Saudara-saudariku, kadang anda terheran-heran dengan kisah tersebut, yaitu terheran-heran terhadap kesabaran wanita tersebut, akan tetapi ketahuilah bahwa beriman kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala dengan segenap keimanan dan tawakkal kepada-Nya dengan sepenuhnya, serta beramal shalih adalah perkara yang mengokohkan seorang muslim saat dalam kesusahan, dan ujian. Kesabaran yang demikian adalah sebuah taufik dan rahmat dari Allah Subhanaahu wa Ta’ala .
Allah berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (١٥٥)الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (١٥٦)أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (١٥٧)
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157)
Nabi r bersabda:
مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَحُزْنٍ وَلاَ أَذىً وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا خَطاَيَاهُ
“Tidaklah menimpa seorang muslim dari keletihan, sakit, kecemasan, kesedihan tidak juga gangguan dan kesusahan, hingga duri yang menusuknya, kecuali dengannya Allah Subhanaahu wa Ta’ala akan menghapus kesalahan-kesalahannya.” (HR. al-Bukhari (5/2137))
Maka, wahai saudara-saudariku, mintalah pertolongan kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala , minta dan berdo’alah hanya kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala terhadap berbagai kebutuhan anda sekalian.
Bersandarlah kepada-Nya dalam keadaan senang dan susah. Sesungguhnya Dia Subhanaahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pelindung dan penolong.
Mudah-mudahan Allah Subhanaahu wa Ta’ala membalas anda sekalian dengan kebaikan, serta janganlah melupakan kami dari do’a-do’a kalian.
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ (١٢٦)
“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu).” (QS. Al-A’raf: 126) (AR)*
Sang dokter berkata:
Pada suatu hari -hari Selasa- aku melakukan operasi pada seorang anak berusia 2,5 tahun. Pada hari Rabu, anak tersebut berada di ruang ICU dalam keadaan segar dan sehat.
Pada hari Kamis pukul 11:15 -aku tidak melupakan waktu ini karena pentingnya kejadian tersebut- tiba-tiba salah seorang perawat mengabariku bahwa jantung dan pernafasan anak tersebut berhenti bekerja. Maka akupun pergi dengan cepat kepada anak tersebut, kemudian aku lakukan proses kejut jantung yang berlangsung selama 45 menit. Selama itu jantungnya tidak berfungsi, namun setelah itu Allah Subhanaahu wa Ta’ala menentukan agar jantungnya kembali berfungsi. Kamipun memuji Allah Subhanaahu wa Ta’ala .
Kemudian aku pergi untuk mengabarkan keadaannya kepada keluarganya, sebagaimana anda ketahui betapa sulit mengabarkan keadaan kepada keluarganya jika ternyata keadaannya buruk. Ini adalah hal tersulit yang harus dihadapi oleh seorang dokter. Akan tetapi ini adalah sebuah keharusan. Akupun bertanya tentang ayah si anak, tapi aku tidak mendapatinya. Aku hanya mendapati ibunya, lalu aku katakan kepadanya: “Penyebab berhentinya jantung putramu dari fungsinya adalah akibat pendarahan yang ada pada pangkal tenggorokan dan kami tidak mengetahui penyebabnya. Aku kira otaknya telah mati.”
Coba tebak, kira-kira apa jawaban ibu tersebut?
Apakah dia berteriak? Apakah dia histeris? Apakah dia berkata: “Engkaulah penyebabnya!”
Dia tidak berbicara apapun dari semua itu bahkan dia berkata: “Alhamdulillah.” Kemudian dia meninggalkanku dan pergi.
Sepuluh hari berlalu, mulailah sang anak bergerak-gerak. Kamipun memuji Allah Subhanaahu wa Ta’ala serta menyampaikan kabar gembira sebuah kebaikan yaitu bahwa keadaan otaknya telah berfungsi.
Pada hari ke-12, jantungnya kembali berhenti bekerja disebabkan oleh pendarahan tersebut. Kami pun melakukan proses kejut jantung selama 45 menit, dan jantungnya tidak bergerak. Maka akupun mengatakan kepada ibunya: “Kali ini menurutku tidak ada harapan lagi.” Maka dia berkata: “Alhamdulillah, ya Allah jika dalam kesembuhannya ada kebaikan, maka sembuhkanlah dia wahai Rabbi.”
Maka dengan memuji Allah, jantungnya kembali berfungsi, akan tetapi setelah itu jantung kembali berhenti sampai 6 kali hingga dengan ketentuan Allah Subhanaahu wa Ta’ala spesialis THT berhasil menghentikan pendarahan tersebut, dan jantungnya kembali berfungsi.
Berlalulah sekarang 3,5 bulan, dan anak tersebut dalam keadaan koma, tidak bergerak. Kemudian setiap kali dia mulai bergerak dia terkena semacam pembengkakan bernanah aneh yang besar di kepalanya, yang aku belum pernah melihat semisalnya. Maka kami katakan kepada sang ibu bahwa putra anda akan meninggal. Jika dia bisa selamat dari kegagalan jantung yang berulang-ulang, maka dia tidak akan bisa selamat dengan adanya semacam pembengkakan di kepalanya. Maka sang ibu berkata: “Alhamdilillah.” Kemudian meninggalkanku dan pergi. Setelah itu, kami melakukan usaha untuk merubah keadaan segera dengan melakukan operasi otak dan urat syaraf serta berusaha untuk menyembuhkan sang anak. Tiga minggu kemudian, dengan karunia Allah Subhanaahu wa Ta’ala , dia tersembuhkan dari pembengkakan tersebut, akan tetapi dia belum bergerak.
Dua minggu kemudian, darahnya terkena racun aneh yang menjadikan suhunya 41,2oC. maka kukatakan kepada sang ibu: “Sesungguhnya otak putra ibu berada dalam bahaya besar, saya kira tidak ada harapan sembuh.” Maka dia berkata dengan penuh kesabaran dan keyakinan: “Alhamdulillah, ya Allah, jika pada kesembuhannya terdapat kebaikan, maka sembuhkanlah dia.”
Setelah aku kabarkan kepada ibu anak tersebut tentang keadaan putranya yang terbaring di atas ranjang nomor 5, aku pergi ke pasien lain yang terbaring di ranjang nomor 6 untuk menganalisanya. Tiba-tiba ibu pasien nomor 6 tersebut menagis histeris seraya berkata: “Wahai dokter, kemari, wahai dokter suhu badannya 37,6o, dia akan mati, dia akan mati.” Maka kukatakan kepadanya dengan penuh heran: “Lihatlah ibu anak yang terbaring di ranjang no 5, suhu badannya 41o lebih sementara dia bersabar dan memuji Allah.” Maka berkatalah ibu pasien no. 6 tentang ibu tersebut: “Wanita itu tidak waras dan tidak sadar.”
Maka aku mengingat sebuah hadits Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang indah lagi agung:
(طُوْبَى لِلْغُرَبَاِء) “Beruntunglah orang-orang yang asing.” Sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, akan tetapi keduanya menggoncangkan ummat. Selama 23 tahun bekerja di rumah sakit aku belum pernah melihat dalam hidupku orang sabar seperti ibu ini kecuali dua orang saja.
Selang beberapa waktu setelah itu ia mengalami gagal ginjal, maka kami katakan kepada sang ibu: “Tidak ada harapan kali ini, dia tidak akan selamat.” Maka dia menjawab dengan sabar dan bertawakkal kepada Allah: “Alhamdulillah.” Seraya meninggalkanku seperti biasa dan pergi.
Sekarang kami memasuki minggu terakhir dari bulan keempat, dan anak tersebut telah tersembuhkan dari keracunan. Kemudian saat memasuki pada bulan kelima, dia terserang penyakit aneh yang aku belum pernah melihatnya selama hidupku, radang ganas pada selaput pembungkus jantung di sekitar dada yang mencakup tulang-tulang dada dan seluruh daerah di sekitarnya. Dimana keadaan ini memaksaku untuk membuka dadanya dan terpaksa menjadikan jantungnya dalam keadaan terbuka. Sekiranya kami mengganti alat bantu, anda akan melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda..
Saat kondisi anak tersebut sampai pada tingkatan ini aku berkata kepada sang ibu: “Sudah, yang ini tidak mungkin disembuhkan lagi, aku tidak berharap. Keadaannya semakin gawat.” Diapun berkata: “Alhamdulillah.” Sebagaimana kebiasaannya, tanpa berkata apapun selainnya.
Kemudian berlalulah 6,5 bulan, anak tersebut keluar dari ruang operasi dalam keadaan tidak berbicara, melihat, mendengar, bergerak dan tertawa. Sementara dadanya dalam keadaan terbuka yang memungkinkan bagi anda untuk melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda, dan ibunyalah yang membantu mengganti alat-alat bantu di jantung putranya dengan penuh sabar dan berharap pahala.
Apakah anda tahu apa yang terjadi setelah itu?
Sebelum kukabarkan kepada anda, apakah yang anda kira dari keselamatan anak tersebut yang telah melalui segala macam ujian berat, hal gawat, rasa sakit dan beberapa penyakit yang aneh dan kompleks? Menurut anda kira-kira apa yang akan dilakukan oleh sang ibu yang sabar terhadap sang putra di hadapannya yang berada di ambang kubur itu? Kondisi yang dia tidak punya kuasa apa-apa kecuali hanya berdo’a, dan merendahkan diri kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala ?
Tahukah anda apa yang terjadi terhadap anak yang mungkin bagi anda untuk melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda 2,5 bulan kemudian?
Anak tersebut telah sembuh sempurna dengan rahmat Allah Subhanaahu wa Ta’ala sebagai balasan bagi sang ibu yang shalihah tersebut. Sekarang anak tersebut telah berlari dan dapat menyalip ibunya dengan kedua kakinya, seakan-akan tidak ada sesuatupun yang pernah menimpanya. Dia telah kembali seperti sedia kala, dalam keadaan sembuh dan sehat.
Kisah ini tidaklah berhenti sampai di sini, Apa Yang Membuatku Menangis Bukanlah Ini, Yang Membuatku Menangis Adalah Apa Yang Terjadi Kemudian:
Satu setengah tahun setelah anak tersebut keluar dari rumah sakit, salah seorang kawan di bagian operasi mengabarkan kepadaku bahwa ada seorang laki-laki berserta istri bersama dua orang anak ingin melihat anda. Maka kukatakan kepadanya: “Siapakah mereka?” Dia menjawab, “tidak mengenal mereka.”
Akupun pergi untuk melihat mereka, ternyata mereka adalah ayah dan ibu dari anak yang dulu kami operasi. Umurnya sekarang 5 tahun seperti bunga dalam keadaan sehat, seakan-akan tidak pernah terkena apapun, dan juga bersama mereka seorang bayi berumur 4 bulan.
Aku menyambut mereka, dan bertanya kepada sang ayah dengan canda tentang bayi baru yang digendong oleh ibunya, apakah dia anak yang ke-13 atau 14? Diapun melihat kepadaku dengan senyuman aneh, kemudian dia berkata: “Ini adalah anak yang kedua, sedang anak pertama adalah anak yang dulu anda operasi, dia adalah anak pertama yang datang kepada kami setelah 17 tahun mandul. Setelah kami diberi rizki dengannya, dia tertimpa penyakit seperti yang telah anda ketahui sendiri.”
Aku tidak mampu menguasai jiwaku, kedua mataku penuh dengan air mata. Tanpa sadar aku menyeret laki-laki tersebut dengan tangannya kemudian aku masukkan ke dalam ruanganku dan bertanya tentang istrinya. Kukatakan kepadanya: “Siapakah istrimu yang mampu bersabar dengan penuh kesabaran atas putranya yang baru datang setelah 17 tahun mandul? Haruslah hatinya bukan hati yang gersang, bahkan hati yang subur dengan keimanan terhadap Allah Subhanaahu wa Ta’ala .”
Tahukah anda apa yang dia katakan?
Diamlah bersamaku wahai saudara-saudariku, terutama kepada anda wahai saudari-saudari yang mulia, cukuplah anda bisa berbangga pada zaman ini ada seorang wanita muslimah yang seperti dia.
Sang suami berkata: “Aku menikahi wanita tersebut 19 tahun yang lalu, sejak masa itu dia tidak pernah meninggalkan shalat malam kecuali dengan udzur syar’i. Aku tidak pernah menyaksikannya berghibah (menggunjing), namimah (adu domba), tidak juga dusta. Jika aku keluar dari rumah atau aku pulang ke rumah, dia membukakan pintu untukku, mendo’akanku, menyambutku, serta melakukan tugas-tugasnya dengan segenap kecintaan, tanggung jawab, akhlak dan kasih sayang.”
Sang suami menyempurnakan ceritanya dengan berkata: “Wahai dokter, dengan segenap akhlak dan kasih sayang yang dia berikan kepadaku, aku tidak mampu untuk membuka satu mataku terhadapnya karena malu.” Maka kukatakan kepadanya: “Wanita seperti dia berhak mendapatkan perlakuan darimu seperti itu.” Kisah selesai.
Kukatakan:
Saudara-saudariku, kadang anda terheran-heran dengan kisah tersebut, yaitu terheran-heran terhadap kesabaran wanita tersebut, akan tetapi ketahuilah bahwa beriman kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala dengan segenap keimanan dan tawakkal kepada-Nya dengan sepenuhnya, serta beramal shalih adalah perkara yang mengokohkan seorang muslim saat dalam kesusahan, dan ujian. Kesabaran yang demikian adalah sebuah taufik dan rahmat dari Allah Subhanaahu wa Ta’ala .
Allah berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (١٥٥)الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (١٥٦)أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (١٥٧)
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157)
Nabi r bersabda:
مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَحُزْنٍ وَلاَ أَذىً وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا خَطاَيَاهُ
“Tidaklah menimpa seorang muslim dari keletihan, sakit, kecemasan, kesedihan tidak juga gangguan dan kesusahan, hingga duri yang menusuknya, kecuali dengannya Allah Subhanaahu wa Ta’ala akan menghapus kesalahan-kesalahannya.” (HR. al-Bukhari (5/2137))
Maka, wahai saudara-saudariku, mintalah pertolongan kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala , minta dan berdo’alah hanya kepada Allah Subhanaahu wa Ta’ala terhadap berbagai kebutuhan anda sekalian.
Bersandarlah kepada-Nya dalam keadaan senang dan susah. Sesungguhnya Dia Subhanaahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pelindung dan penolong.
Mudah-mudahan Allah Subhanaahu wa Ta’ala membalas anda sekalian dengan kebaikan, serta janganlah melupakan kami dari do’a-do’a kalian.
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ (١٢٦)
“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu).” (QS. Al-A’raf: 126) (AR)*
Selasa, 16 April 2013
Siapakah Mahram Anda ?
Segala puji bagi Allah, Rabb pengatur alam semesta. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahromnya. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahromnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahromnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahromnya. Dan masih banyak masalah lainnya.
Yang dimaksud mahrom[1] adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mengenai mahrom ini telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
Mahrom di sini terbagi menjadi dua macam: [1] Mahrom muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya; dan [2] Mahrom muaqqot, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal. Berikut kami rinci secara ringkas.
Mahrom Muabbad
Mahrom muabbad dibagi menjadi tiga: [1] Karena nasab, [2] Karena ikatan perkawinan (mushoharoh), [3] Karena persusuan (rodho’ah).
[1] Mahrom muabbad karena nasab ada tujuh wanita:
Pertama: Ibu.
Yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas.
Kedua: Anak perempuan.
Yang termasuk di sini adalah anak perempuannya, cucu perempuannya dan terus ke bawah.
Ketiga: Saudara perempuan.
Keempat: Bibi dari jalur ayah (‘ammaat)
Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ayahnya ke atas. Termasuk di dalamnya adalah bibi dari ayahnya atau bibi dari ibunya.
Kelima: Bibi dari jalur ibu (khollaat)
Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ibu ke atas. Termasuk di dalamnya adalah saudara perempuan dari ibu ayahnya.
Keenam dan ketujuh: Anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan (keponakan).
Yang dimaksud di sini adalah anak perempuan dari saudara laki-laki atau saudara perempuannya, dan ini terus ke bawah.
[2] Mahrom muabbad karena ikatan perkawinan (mushoro’ah) ada empat wanita:
Pertama: Istri dari ayah.
Kedua: Ibu dari istri (ibu mertua). Ibu mertua ini menjadi mahrom selamanya (muabbad) dengan hanya sekedar akad nikah dengan anaknya (tanpa mesti anaknya disetubuhi), menurut mayoritas ulama. Yang termasuk di dalamnya adalah ibu dari ibu mertua dan ibu dari ayah mertua.
Ketiga: Anak perempuan dari istri (robibah). Ia bisa jadi mahrom dengan syarat si laki-laki telah menyetubuhi ibunya. Jika hanya sekedar akad dengan ibunya namun belum sempat disetubuhi, maka boleh menikahi anak perempuannya tadi. Yang termasuk mahrom juga adalah anak perempuan dari anak perempuan dari istri dan anak perempuan dari anak laki-laki dari istri.
Keempat: Istri dari anak laki-laki (menantu). Yang termasuk mahrom juga adalah istri dari anak persusuan.
[3] Mahrom muabbad karena persusuan (rodho’ah):
Mahrom Muaqqot
Artinya, mahrom (dilarang dinikahi) yang sifatnya sementara. Wanita yang tidak boleh dinikahi sementara waktu ada delapan.
Pertama: Saudara perempuan dari istri (ipar).
Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.
Kedua: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.
Ketiga: Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
Jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir (ahli kitab atau agama lainnya), maka keislaman wanita tersebut membuat ia langsung terpisah dengan suaminya yang kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Keempat: Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain.
Allah Ta’ala berfirman,
Kelima: Wanita musyrik sampai ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
Yang dikecualikan di sini adalah seorang laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab. Ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki ahli kitab atau laki-laki kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Keenam: Wanita pezina sampai ia bertaubat dan melakukan istibro’ (pembuktian kosongnya rahim).
Tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali jika terpenuhi dua syarat:
(a) Wanita tersebut bertaubat.
Allah Ta’ala berfirman,
Dengan taubat-lah yang akan menghilangkan status sebagai wanita pezina. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(b) Istibro’ yaitu menunggu satu kali haidh atau sampai bayi dalam kandungannya lahir. Inilah pendapat Imam Ahmad dan Imam Malik. Inilah yang lebih tepat.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Ketujuh: Wanita yang sedang ihrom sampai ia tahallul.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kedelapan: Tidak boleh menikahi wanita kelima sedangkan masih memiliki istri yang keempat.
Allah Ta’ala berfirman,
Bagi kaum muslimin dilarang menikahi lebih dari empat istri. Kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh menikahi lebih dari empat istri dan boleh menikah tanpa mahar.
Inilah pembahasan singkat mengenai mahrom. Semoga bermanfaat. Wa billahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah, 3/76-96, Al Maktabah At Taufiqiyah.
Diselesaikan di Panggang-GK, 28 Jumadil Awwal 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahromnya. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahromnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahromnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahromnya. Dan masih banyak masalah lainnya.
Yang dimaksud mahrom[1] adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mengenai mahrom ini telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ
النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا
وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ
وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ
وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ
وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ
وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي
دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا
جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ
أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ
سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ
النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ
مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh
ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan
itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang
perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan
dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari
saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara
perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi
jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan),
maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu)
isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam
perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi
pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali
budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai
ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian
(yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk
berzina.” (QS. An Nisa’: 22-24)Mahrom di sini terbagi menjadi dua macam: [1] Mahrom muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya; dan [2] Mahrom muaqqot, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal. Berikut kami rinci secara ringkas.
Mahrom Muabbad
Mahrom muabbad dibagi menjadi tiga: [1] Karena nasab, [2] Karena ikatan perkawinan (mushoharoh), [3] Karena persusuan (rodho’ah).
[1] Mahrom muabbad karena nasab ada tujuh wanita:
Pertama: Ibu.
Yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas.
Kedua: Anak perempuan.
Yang termasuk di sini adalah anak perempuannya, cucu perempuannya dan terus ke bawah.
Ketiga: Saudara perempuan.
Keempat: Bibi dari jalur ayah (‘ammaat)
Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ayahnya ke atas. Termasuk di dalamnya adalah bibi dari ayahnya atau bibi dari ibunya.
Kelima: Bibi dari jalur ibu (khollaat)
Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ibu ke atas. Termasuk di dalamnya adalah saudara perempuan dari ibu ayahnya.
Keenam dan ketujuh: Anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan (keponakan).
Yang dimaksud di sini adalah anak perempuan dari saudara laki-laki atau saudara perempuannya, dan ini terus ke bawah.
[2] Mahrom muabbad karena ikatan perkawinan (mushoro’ah) ada empat wanita:
Pertama: Istri dari ayah.
Kedua: Ibu dari istri (ibu mertua). Ibu mertua ini menjadi mahrom selamanya (muabbad) dengan hanya sekedar akad nikah dengan anaknya (tanpa mesti anaknya disetubuhi), menurut mayoritas ulama. Yang termasuk di dalamnya adalah ibu dari ibu mertua dan ibu dari ayah mertua.
Ketiga: Anak perempuan dari istri (robibah). Ia bisa jadi mahrom dengan syarat si laki-laki telah menyetubuhi ibunya. Jika hanya sekedar akad dengan ibunya namun belum sempat disetubuhi, maka boleh menikahi anak perempuannya tadi. Yang termasuk mahrom juga adalah anak perempuan dari anak perempuan dari istri dan anak perempuan dari anak laki-laki dari istri.
Keempat: Istri dari anak laki-laki (menantu). Yang termasuk mahrom juga adalah istri dari anak persusuan.
[3] Mahrom muabbad karena persusuan (rodho’ah):
- Wanita yang menyusui dan ibunya.
- Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan).
- Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).
- Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menysusui (anak dari saudara persusuan).
- Ibu dari suami dari wanita yang menyusui.
- Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
- Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan).
- Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
- Istri lain dari suami dari wanita yang menyesui.
Mahrom Muaqqot
Artinya, mahrom (dilarang dinikahi) yang sifatnya sementara. Wanita yang tidak boleh dinikahi sementara waktu ada delapan.
Pertama: Saudara perempuan dari istri (ipar).
Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.
Kedua: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَى خَالَتِهَا
“Tidak boleh seorang wanita dimadu dengan bibi (dari ayah atau ibu) -nya.” (HR. Muslim no. 1408)Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.
Ketiga: Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami,
kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu)
sebagai ketetapan-Nya atas kamu.” (QS. An Nisa’: 24)Jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir (ahli kitab atau agama lainnya), maka keislaman wanita tersebut membuat ia langsung terpisah dengan suaminya yang kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا
جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ
بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا
تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ
يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآَتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ
أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan)
mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu
telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu
kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka
tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada
halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka,
mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka
apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.” (QS. Al Mumtahanah: 10)Keempat: Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain.
Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ
حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ
“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua),
maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan
suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka
tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk
kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan
hukum-hukum Allah.” (QS. Al Baqarah: 230)Kelima: Wanita musyrik sampai ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari
wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221)Yang dikecualikan di sini adalah seorang laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab. Ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ
لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ
الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ
أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan
makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita
yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan
wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi
Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan
maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula)
menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al Maidah: 5)Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki ahli kitab atau laki-laki kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar)
beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami
mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu
dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)Keenam: Wanita pezina sampai ia bertaubat dan melakukan istibro’ (pembuktian kosongnya rahim).
Tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali jika terpenuhi dua syarat:
(a) Wanita tersebut bertaubat.
Allah Ta’ala berfirman,
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ
مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ
وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang
berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak
dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin” (QS. An Nur: 3)Dengan taubat-lah yang akan menghilangkan status sebagai wanita pezina. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah no. 4250. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)(b) Istibro’ yaitu menunggu satu kali haidh atau sampai bayi dalam kandungannya lahir. Inilah pendapat Imam Ahmad dan Imam Malik. Inilah yang lebih tepat.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً
“Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita
yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu
kali haidh.”[2] (HR. Abu Daud no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)Ketujuh: Wanita yang sedang ihrom sampai ia tahallul.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلاَ يُنْكَحُ وَلاَ يَخْطُبُ
“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikahkan, dinikahkan dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409, dari ‘Utsman bin ‘Affan)Kedelapan: Tidak boleh menikahi wanita kelima sedangkan masih memiliki istri yang keempat.
Allah Ta’ala berfirman,
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat” (QS. An Nisa’: 3)Bagi kaum muslimin dilarang menikahi lebih dari empat istri. Kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh menikahi lebih dari empat istri dan boleh menikah tanpa mahar.
Inilah pembahasan singkat mengenai mahrom. Semoga bermanfaat. Wa billahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah, 3/76-96, Al Maktabah At Taufiqiyah.
Diselesaikan di Panggang-GK, 28 Jumadil Awwal 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1]
Istilah yang tepat adalah mahrom bukan muhrim. Muhrim adalah orang yang
berihram. Muhrim adalah isim fa’il dari kata “ahroma” yang artinya
berihram. Sedangkan mahrom adalah wanita yang haram dinikahi oleh pria.
Mahrom adalah isim maf’ul dari kata “haroma” yang artinya melarang.
[2]
Catatan penting yang perlu diperhatikan: Redaksi hadits ini
membicarakan tentang budak yang sebelumnya disetubuhi tuannya yang
pertama, maka tuan yang kedua tidak boleh menyetubuhi dirinya sampai
melakukan istibro’ yaitu menunggu sampai satu kali haidh atau sampai ia
melahirkan anaknya jika ia hamil. Jadi jangan dipahami bahwa hadits ini
membicarakan larangan untuk menyetubuhi istri yang sedang hamil.
Langganan:
Postingan (Atom)
